UMKM_Posdaya Jabung
Hasil yang diharapkan dari pelaksanaan kegiatan KKM Tematik Posdaya Berbasis Masjid salah satunya yaitu peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui kegiatan peningkatan pada sektor Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM). Kegiatan peningkatan UMKM tersebut dapat dilakukan melalui kegiatan menghubungkan antara produsen (UMKM) kepada pasar (Konsumen). Dalam Blog ini akan disajikan berbagai produk UMKM di kecamatan Jabung, yang terdiri dari usaha Agro dan non Agro
Sabtu, 10 Februari 2018
Minggu, 05 November 2017
Kecamatan Jabung
http://jabung.malangkab.go.id/wp-content/uploads/2016/06/Map-Jabung_5jpg.jpg |
Kecamatan
Jabung merupakan kecamatan yang terletak di wilayah
Kabupaten Malang, dan berada sekitar 38 km dari ibu kota Kabupaten Malang
Kepanjen 38 km. Kecamatan ini memiliki 15 desa yaitu: Argosari, Gadingkembar,
Gunungjati, Jabung, Kemantren, Kemiri, Kenongo, Ngadirejo, Pandansari,
Sidomulyo, Sidorejo, Slamparejo, Sukolilo, Sukopuro, dan Taji. Secara
administratif, Kecamatan Jabung dikelilingi oleh kecamatan lainnya yang ada di
Kabupaten Malang. Di sebelah utara, Kecamatan Jabung berbatasan langsung dengan
Kecamatan Tutur, Kabupaten Pasuruan. Sedangkan di sebelah timur, kecamatan ini
berbatasan langsung dengan Kecamatan Tumpang. Di sebelah selatan, Kecamatan
Jabung berbatasan dengan Kecamatan Pakis, dan di sebelah barat, Kecamatan ini
berbatasan dengan Kecamatan Singosari.
Selasa, 31 Oktober 2017
Produk Agroindustri
Agroindustri adalah kegiatan yang memanfaatkan hasil pertanian sebagai bahan baku, merancang dan menyediakan peralatan serta jasa untuk kegiatan tersebut. Secara eksplisit pengertian Agroindustri pertama kali diungkapkan oleh Austin (1981) yaitu perusahaan yang memproses bahan nabati (yang berasal dari tanaman) atau hewani (yang dihasilkan oleh hewan). Proses yang digunakan mencakup pengubahan dan pengawetan melalui perlakuan fisik atau kimiawi, penyimpanan, pengemasan dan distribusi. Produk Agroindustri ini dapat merupakan produk akhir yang siap dikonsumsi ataupun sebagai produk bahan baku industri lainnya.
Agroindustri merupakan bagian dari kompleks industri pertanian sejak produksi bahan pertanian primer, industri pengolahan atau transformasi sampai penggunaannya oleh konsume. Agroindustri merupakan kegiatan yang saling berhubungan (interlasi) produksi, pengolahan, pengangkutan, penyimpanan, pendanaan, pemasaran dan distribusi produk pertanian. Dari pandangan para pakar sosial ekonomi, agroindustri (pengolahan hasil pertanian) merupakan bagian dari lima subsistem agribisnis yang disepakati, yaitu subsistem penyediaan sarana produksi dan peralatan. usaha tani, pengolahan hasil, pemasaran, sarana dan pembinaan. Agroindustri dengan demikian mencakup Industri Pengolahan Hasil Pertanian (IPHP), Industri Peralatan Dan Mesin Pertanian (IPMP) dan Industri Jasa Sektor Pertanian (IJSP).
Industri Pengolahan Hasil Pertanian (IPHP) dapat dibagi menjadi beberapa bagian sebagai berikut :
Agroindustri merupakan bagian dari kompleks industri pertanian sejak produksi bahan pertanian primer, industri pengolahan atau transformasi sampai penggunaannya oleh konsume. Agroindustri merupakan kegiatan yang saling berhubungan (interlasi) produksi, pengolahan, pengangkutan, penyimpanan, pendanaan, pemasaran dan distribusi produk pertanian. Dari pandangan para pakar sosial ekonomi, agroindustri (pengolahan hasil pertanian) merupakan bagian dari lima subsistem agribisnis yang disepakati, yaitu subsistem penyediaan sarana produksi dan peralatan. usaha tani, pengolahan hasil, pemasaran, sarana dan pembinaan. Agroindustri dengan demikian mencakup Industri Pengolahan Hasil Pertanian (IPHP), Industri Peralatan Dan Mesin Pertanian (IPMP) dan Industri Jasa Sektor Pertanian (IJSP).
Industri Pengolahan Hasil Pertanian (IPHP) dapat dibagi menjadi beberapa bagian sebagai berikut :
- IPHP Tanaman Pangan, termasuk di dalamnya adalah bahan pangan kaya karbohidrat, palawija dan tanaman hortikultura.
- IPHP Tanaman Perkebunan, meliputi tebu, kopi, teh, karet, kelapa, kelapa sawit, tembakau, cengkeh, kakao, vanili, kayu manis dan lain-lain.
- IPHP Tanaman Hasil Hutan, mencakup produk kayu olahan dan non kayu seperti damar, rotan, tengkawang dan hasil ikutan lainnya.
- IPHP Perikanan, meliputi pengolahan dan penyimpanan ikan dan hasil laut segar, pengalengan dan pengolahan, serta hasil samping ikan dan laut
- IPHP Peternakan, mencakup pengolahan daging segar, susu, kulit, dan hasil samping lainnya.
Sumber : https://id.wikipedia.org/wiki/Agroindustri
Langganan:
Postingan (Atom)